Pesantren Internasional Kauman Muhammadiyah
Menu
Kaffah Kajian Fiqih Nifas, Haidh dan Istihadhah
Masuk untuk Meminjam

Masuk untuk meminjam dan membaca e-book ini.

Ketersediaan E-book

100 dari 100 slot baca tersedia

Ketersediaan Buku Cetak

0 dari 0 eksemplar tersedia

Peminjaman buku cetak dilayani langsung oleh pustakawan di perpustakaan.

Agama

E-Book

Kaffah Kajian Fiqih Nifas, Haidh dan Istihadhah

oleh Muhammad Abu Rivai

Belum ada penilaian · 0x dibaca
Penerbit
Muslim Plus
Tahun
2016

Sinopsis

Kajian Fiqih Nifas, Haid, dan Istihadhah membahas tuntas hukum, perbedaan, serta tata cara bersuci dari tiga jenis darah yang keluar dari rahim perempuan.Pengertian dan Batasan DarahHaid: Darah alami dari rahim perempuan sehat (bukan karena sakit atau melahirkan) minimal berusia 9 tahun Hijriyah. Durasi minimal 24 jam, umumnya 6–7 hari, dan maksimal 15 hari.Nifas: Darah yang keluar dari rahim setelah proses melahirkan atau keguguran. Durasi umum 40 hari dan maksimal 60 hari.Istihadhah: Darah penyakit atau kelainan yang keluar terus-menerus di luar kebiasaan haid atau nifas.

Beri Penilaian

Masuk untuk memberi penilaian.